Di Indonesia, kegiatan produksi melibatkan tiga jenis tenaga kerja yang berbeda, yaitu tenaga kerja profesional, tenaga kerja teknis, dan tenaga kerja non-teknis.
Tenaga Kerja Profesional
Tenaga kerja profesional meliputi individu yang memiliki gelar pendidikan tinggi seperti sarjana, magister, atau doktor di bidang tertentu. Mereka biasanya bekerja di bidang manajemen atau sebagai ahli di bidang spesifik seperti hukum, akuntansi, atau teknologi informasi. Tenaga kerja profesional sangat penting dalam menjalankan produksi karena mereka memiliki pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis dan mengembangkan strategi inovatif.
Tenaga Kerja Teknis
Tenaga kerja teknis, atau sering disebut juga sebagai pekerja blue-collar, adalah individu yang memegang pekerjaan yang membutuhkan keterampilan teknis dan pengalaman praktis. Mereka biasanya terlibat dalam produksi alat berat, pabrik manufaktur, atau sektor konstruksi. Tenaga kerja teknis sangat penting dalam proses produksi karena mereka memiliki kemampuan untuk menerapkan teknologi dan memperbaharui peralatan atau mesin yang digunakan dalam produksi.
Tenaga Kerja Non-Teknis
Tenaga kerja non-teknis, atau yang sering disebut juga sebagai pekerja white-collar, adalah individu yang memiliki pekerjaan administratif atau kantoran yang tidak membutuhkan keterampilan teknis yang khusus. Mereka biasanya terlibat dalam bidang penjualan, pemasaran, keuangan, atau sumber daya manusia. Tenaga kerja non-teknis penting dalam menjalankan produksi karena mereka menangani aspek-aspek administratif dari bisnis yang memungkinkan produksi berjalan dengan lancar.