Cara Penulisan Gelar LC dengan Benar di Indonesia

gelar LC

Bagi para mahasiswa yang telah mengambil program studi bahasa dan sastra asing, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah LC atau License of Language. Gelar LC merupakan gelar tambahan yang dapat dipilih oleh para mahasiswa atau lulusan dalam bidang studinya.

Pengertian penulisan gelar LC yaitu cara penulisan seseorang yang telah berhasil menyelesaikan program studi sarjana dalam bidang bahasa dan sastra asing. Gelar LC ini merupakan pengakuan atas kemampuan seseorang dalam menguasai bahasa asing dengan baik.

Setelah menyelesaikan program studi sarjana di jurusan bahasa dan sastra asing, mahasiswa dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian akhir guna memperoleh gelar LC. Ujian akhir ini meliputi tes kemampuan berbahasa asing baik lisan maupun tulisan serta wawancara yang kemudian ditetapkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka.

Dengan memperoleh gelar LC, seseorang diharapkan memiliki kemampuan bahasa asing yang baik dan mampu menggunakan bahasa tersebut dengan lancar. Selain itu, gelar LC juga menjadi salah satu faktor penunjang dalam perolehan pekerjaan yang berhubungan dengan bahasa asing seperti penerjemah, guru bahasa asing ataupun staf international relations.

Mahasiswa

Perbedaan Antara Penulisan Gelar LC Dan Biasa

Saat menulis nama seseorang, biasanya kita hanya menuliskan nama depan dan belakang saja. Namun ketika menuliskan gelar, ada beberapa yang perlu diperhatikan terutama untuk gelar LC. Gelar LC adalah singkatan dari Latin Cum Laude yang artinya adalah lulus dengan pujian tertinggi. Biasanya gelar ini diberikan pada mahasiswa dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tertinggi dan sudah menyelesaikan studinya di perguruan tinggi dengan prestasi yang membanggakan. Ada beberapa perbedaan antara penulisan gelar LC dan gelar umum:

  1. Penggunaan titik pada gelar: Pada penulisan gelar LC sangat diperhatikan penggunaan titik dalam singkatan ini. LC harus ditulis dengan huruf kapital dan diberi tanda titik setelah huruf C dan huruf L. Contoh penulisan yang benar adalah Siti Ayu Wulandari, S.Pd., LC
  2. Penggunaan insis: Insis atau petik tunggal biasanya digunakan untuk menunjukkan adanya pengutipan kata dari kutipan. Namun pada penulisan gelar LC tidak perlu menggunakan insis, karena gelar ini telah menjadi singkatan yang diterima secara umum.
  3. Kesesuaian bahasa penulisan: Pada penulisan gelar LC, harus disesuaikan dengan bahasa penulisan yang digunakan. Jika kita menuliskan nama dalam bahasa Indonesia, maka gelar LC juga harus ditulis dalam bahasa Indonesia, tidak dipertimbangkan untuk menulis dalam bahasa yang lain meskipun untuk gelar umum biasanya boleh ditulis dalam bahasa Inggris atau Latin.

Agar penulisan gelar LC menjadi lebih benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka perlu dipelajari dan diingat aturan-aturan penulisan yang sesuai dengan bahasa penulisan yang kita gunakan. Selain itu, penting juga untuk memeriksa kembali penulisan gelar yang sudah kita tuliskan, untuk memastikan bahwa penulisan gelar LC benar dan berada pada posisi yang tepat dalam daftar nama atau surat yang kita buat.

Demikian Penjelasan dari pakguru.co.id, terima kasih sudah membaca.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *