Pendahuluan
Salam, Pembaca Pakguru.co.id! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang penggolongan hukum menurut sumbernya. Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan yang lebih detail, penting untuk kita memahami konsep dasar mengenai hukum dan sumber hukum.
Hukum merupakan kumpulan aturan yang mengatur kehidupan masyarakat dan memberikan tata tertib serta perlindungan bagi individu dan kelompok dalam suatu negara. Sumber hukum, di sisi lain, adalah asal atau sumber dari aturan-aturan hukum tersebut.
Selanjutnya, kita akan menjelaskan penggolongan hukum menurut sumbernya. Pengetahuan mengenai hal ini penting, bukan hanya bagi mahasiswa hukum, tapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami sistem hukum yang berlaku di negara kita. Mari kita simak penjelasan berikut ini.
Golongan Hukum Formal
Hukum formal adalah hukum yang berasal dari sumber tertinggi, yaitu undang-undang. Hukum formal memiliki ciri khas berupa tertulis, mengikat, dan merupakan aturan yang dibuat oleh lembaga legislatif. Hukum formal juga dikenal dengan istilah positif atau tertulis karena secara tegas ditetapkan oleh negara dan berlaku bagi seluruh masyarakat di negara tersebut.
Contoh hukum formal adalah undang-undang dasar, peraturan perundang-undangan, dan keputusan presiden. Undang-undang dasar merupakan konstitusi suatu negara yang menjadi landasan bagi pembentukan hukum di negara tersebut. Peraturan perundang-undangan, seperti peraturan pemerintah dan peraturan daerah, merupakan aturan yang dibuat oleh lembaga legislatif untuk mengatur kehidupan masyarakat. Sedangkan keputusan presiden, sebagai contoh, adalah aturan yang dibuat oleh kepala negara.
Selain itu, hukum formal juga meliputi putusan pengadilan. Putusan pengadilan merupakan hasil dari proses peradilan yang berfungsi sebagai hukum positif dalam penegakan hukum di suatu negara.
Golongan Hukum Materiil
Di samping hukum formal, ada juga hukum materiil yang berasal dari sumber selain undang-undang. Hukum materiil biasanya bersifat tidak tertulis atau tidak tegas ditetapkan oleh negara, tetapi tetap memiliki kekuatan mengikat. Hukum materiil didasarkan pada kebiasaan, nilai-nilai, tradisi, dan prinsip-prinsip moral dalam masyarakat.
Hukum materiil dapat berasal dari adat istiadat suatu daerah atau suku, agama, dan prinsip-prinsip moral yang dianut oleh masyarakat tertentu. Contohnya adalah hukum adat, hukum agama, dan hukum moral. Hukum adat merupakan aturan yang berlaku dalam masyarakat adat dan diwariskan secara turun-temurun. Hukum agama berhubungan dengan ajaran dan norma-norma yang ditemukan dalam kitab-kitab suci agama, seperti Al-Quran dalam Islam. Sedangkan hukum moral mencakup prinsip-prinsip etika dan moral yang mengatur perilaku manusia berdasarkan norma-norma kebaikan dan keadilan.
Golongan Hukum Formalitas
Hukum formalitas menitikberatkan pada cara dan prosedur dalam penerapan hukum. Penerapan hukum formalitas bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak individu. Hukum formalitas mencakup aspek hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.
Hukum pidana mengatur tentang tindak pidana, pelaku, alasan, dan jenis-jenis hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku. Hukum perdata berhubungan dengan hubungan antarindividu, baik dalam hal perjanjian, kepemilikan, kontrak, atau sengketa hukum. Hukum tata negara menentukan struktur, hubungan, dan fungsi lembaga-lembaga negara dalam suatu negara. Sedangkan hukum administrasi negara berkaitan dengan tata cara dalam melakukan administrasi pemerintahan.
Golongan Hukum Habluminannas
Golongan hukum habluminannas mengacu pada hukum-hukum yang berhubungan dengan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Hukum-hukum ini meliputi hukum keluarga, hukum waris, hukum perburuhan, hukum kontrak, dan hukum perbankan.
Hukum keluarga mengatur tentang hak dan kewajiban antara suami, istri, dan anak dalam suatu keluarga. Hukum waris menentukan mengenai pewarisan harta benda dan hak-hak kedudukan dalam keluarga ketika seseorang meninggal dunia. Hukum perburuhan berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan pengusaha, termasuk dalam hal upah, cuti, dan perlindungan pekerja. Hukum kontrak mengatur mengenai kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis, sedangkan hukum perbankan berkaitan dengan segala aspek yang terkait dengan dunia perbankan.
Golongan Hukum Habluminalloh
Golongan hukum habluminalloh mengacu pada hukum-hukum yang berhubungan dengan hubungan individu dengan Tuhan atau agama. Hukum-hukum ini meliputi hukum Islam, hukum Kristen, hukum Hindu, dan hukum Budha.
Hukum-hukum agama ini mencakup ajaran dan norma-norma yang ditemukan dalam kitab-kitab suci agama tersebut. Hukum Islam, misalnya, mengatur tentang ibadah, muamalah, dan hukum pidana dalam agama Islam. Hukum Kristen menetapkan prinsip-prinsip moral yang dianut oleh umat Kristen, sedangkan hukum Hindu dan hukum Budha berlaku bagi masyarakat yang menganut agama Hindu dan Budha.
Golongan Hukum Habluminallah Walhabluminannas
Golongan hukum habluminallah walhabluminannas, seperti namanya, mengacu pada hukum-hukum yang berhubungan dengan hubungan antara individu dan Tuhan, serta hubungan antarindividu dalam masyarakat. Hukum-hukum ini meliputi hukum Islam dan hukum adat.
Hukum Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah hingga hubungan sosial dan ekonomi. Hukum adat, di sisi lain, berfungsi sebagai aturan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat adat dan diwariskan secara turun-temurun. Hukum adat berperan penting dalam menjaga harmoni dan keberagaman dalam masyarakat.
Golongan Hukum Publik
Golongan hukum publik berkaitan dengan hubungan antara individu dan negara. Hukum publik meliputi hukum tata negara, hukum pidana, hukum administrasi negara, dan hukum pajak.
Hukum tata negara menentukan struktur, hubungan, dan fungsi lembaga-lembaga negara dalam suatu negara. Hukum pidana mengatur tentang tindak pidana, pelaku, alasan, dan jenis-jenis hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku. Hukum administrasi negara berkaitan dengan tata cara dalam melakukan administrasi pemerintahan, sedangkan hukum pajak mengatur tentang kewajiban warga negara dalam membayar pajak.
Golongan Hukum Privat
Golongan hukum privat berkaitan dengan hubungan antara individu dengan individu lainnya. Hukum privat meliputi hukum perdata, hukum perburuhan, dan hukum kontrak.
Hukum perdata berhubungan dengan hubungan antarindividu, baik dalam hal perjanjian, kepemilikan, kontrak, atau sengketa hukum. Hukum perburuhan berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan pengusaha, termasuk dalam hal upah, cuti, dan perlindungan pekerja. Hukum kontrak mengatur mengenai kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis.
Kesimpulan
Setelah mempelajari penggolongan hukum menurut sumbernya, kita dapat menyimpulkan bahwa hukum dapat diklasifikasikan berdasarkan sumber hukumnya. Terdapat berbagai macam golongan hukum, yaitu hukum formal, hukum materiil, hukum formalitas, hukum habluminannas, hukum habluminalloh, hukum habluminallah walhabluminannas, hukum publik, dan hukum privat.
Pengetahuan mengenai penggolongan hukum menurut sumbernya penting dalam memahami sistem hukum yang berlaku di negara kita. Dengan memahami asal-usul hukum, kita dapat lebih memahami dan mengaplikasikan hukum dengan benar dan adil. Mari kita jadikan pengetahuan ini sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita dapat hidup dalam tatanan hukum yang baik dan teratur.
Kata Penutup
Terimakasih sudah membaca artikel “penggolongan hukum menurut sumbernya antara lain” di situs pakguru.co.id. Kami berharap artikel ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang bermanfaat bagi pembaca. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan tinggalkan komentar di bawah ini. Sampai jumpa pada artikel-artikel berikutnya. Terimakasih!