Pendahuluan
Pembaca Pakguru.co.id, selamat datang di website kami yang akan memberikan penjelasan mengenai penggolongan hukum berdasarkan sumbernya. Hukum adalah aturan yang mengatur tata cara dan perilaku masyarakat dalam sebuah negara. Hukum dapat dikelompokkan berdasarkan sumbernya, yaitu sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis.
Penjelasan mengenai penggolongan hukum berdasarkan sumbernya ini penting untuk dipahami agar kita dapat memahami dasar-dasar hukum yang berlaku di negara kita. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara detail mengenai masing-masing penggolongan hukum tersebut.
Sumber Hukum Tertulis
Hukum yang bersumber dari dokumen tertulis disebut sumber hukum tertulis. Dokumen ini bisa berupa konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, perjanjian internasional, dan putusan pengadilan. Sumber hukum tertulis ini memiliki kekuatan dan keabsahan yang kuat dalam sistem hukum suatu negara. Penggolongan hukum berdasarkan sumbernya menurut sumber tertulis ini terdiri dari:
1. Konstitusi
Konstitusi adalah hukum dasar tertinggi dalam sebuah negara yang mengatur tentang struktur negara, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Konstitusi juga menjadi landasan bagi pembentukan peraturan-peraturan yang lebih detail.
2. Undang-Undang
Undang-undang adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif, seperti DPR, yang memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan peraturan-peraturan lainnya. Undang-undang mengatur tentang berbagai hal, mulai dari tata cara peradilan, hukum pidana, hukum perdata, hingga hukum administrasi negara.
3. Peraturan Pemerintah
Peraturan pemerintah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang. Peraturan ini merinci dan menjelaskan lebih lanjut tentang pelaksanaan undang-undang yang lebih umum.
4. Peraturan Daerah
Peraturan daerah adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah, seperti provinsi atau kabupaten/kota, untuk mengatur kepentingan-kepentingan lokal. Peraturan daerah ini berfungsi untuk melengkapi peraturan-peraturan yang berlaku di tingkat nasional.
5. Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional adalah kesepakatan antara negara-negara yang mengatur tentang berbagai hal, seperti perdagangan internasional, kerjasama militer, dan perlindungan lingkungan. Perjanjian internasional ini memiliki kekuatan yang mengikat para pihak yang mengikutinya.
6. Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan adalah keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan sebagai penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang berseteru. Putusan pengadilan merupakan sumber hukum yang penting karena menjadi preseden hukum untuk kasus-kasus serupa yang akan datang.
Sumber Hukum Tidak Tertulis
Sumber hukum tidak tertulis adalah aturan-aturan yang ada dalam masyarakat dan kebiasaan yang telah diakui oleh masyarakat sebagai hukum yang berlaku. Sumber hukum tidak tertulis ini terdiri dari:
1. Hukum Adat
Hukum adat adalah aturan-aturan yang berlaku dalam suatu masyarakat adat. Hukum adat ini mengatur tata cara hidup, ketentuan-ketentuan soal kekayaan, perkawinan, dan pewarisan.
2. Putusan Hakim
Putusan hakim juga dapat menjadi sumber hukum tidak tertulis jika putusan tersebut tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi. Putusan hakim dapat menjadi preseden hukum untuk kasus serupa di masa yang akan datang.
3. Doksina
Doksina adalah pandangan atau pendapat para pakar hukum yang dianggap memiliki kekuatan hukum oleh masyarakat. Doksina ini dapat terbentuk dalam bentuk buku, artikel, atau pidato.
Kesimpulan
Setelah mempelajari penggolongan hukum berdasarkan sumbernya, kita dapat menyimpulkan bahwa hukum dapat dibagi menjadi sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis. Sumber hukum tertulis meliputi konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, perjanjian internasional, dan putusan pengadilan. Sedangkan sumber hukum tidak tertulis meliputi hukum adat, putusan hakim, dan doksina.
Penting bagi kita untuk memahami penggolongan hukum berdasarkan sumbernya ini guna meningkatkan pemahaman kita terhadap hukum yang berlaku di negara kita. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menjalankan peran dan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang taat hukum. Terima kasih telah membaca artikel “jelaskan penggolongan hukum berdasarkan sumbernya” di situs pakguru.co.id.