Modal investasi dan modal kerja adalah dua jenis modal yang berbeda tetapi keduanya penting dalam menjalankan bisnis. Modal investasi adalah sumber daya finansial yang digunakan untuk membeli aset jangka panjang dan meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang. Sedangkan modal kerja adalah sumber daya finansial yang digunakan untuk membiayai operasional bisnis dalam jangka pendek.
Contohnya di Indonesia, modal investasi digunakan untuk mendirikan perusahaan atau memperluas bisnis, seperti pembangunan pabrik, pembelian mesin dan peralatan, dan akuisisi aset jangka panjang lainnya. Sedangkan contoh modal kerja adalah membayar gaji karyawan, pembelian bahan baku, sewa kantor, dan biaya operasional lainnya.
Modal investasi dan modal kerja harus dikelola dengan baik oleh perusahaan untuk memastikan kelangsungan bisnis yang sehat dan keberlangsungan jangka panjang. Jika perusahaan tidak memiliki modal kerja yang cukup, bisnis dapat mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat membayar biaya operasional yang diperlukan. Jika perusahaan tidak memiliki modal investasi yang cukup, bisnis tidak dapat memperluas operasionalnya dan kemampuan untuk bersaing dengan pesaing dapat terbatas.