Hukum Mencukur Bulu Ketiak Ketika Puasa

Kata Pengantar

Halo Pembaca Pakguru.co.id,

Terima kasih telah mengunjungi situs kami. Kali ini, kami akan membahas mengenai hukum mencukur bulu ketiak saat menjalani ibadah puasa. Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Pada kesempatan ini, kami akan menyoroti masalah mencukur bulu ketiak ketika sedang berpuasa. Meskipun terdengar sepele, namun hukum mencukur bulu ketiak saat berpuasa ternyata memiliki pembahasan yang sangat rinci dalam pandangan agama. Berikut ini adalah penjelasannya secara lengkap.

Pendahuluan

Al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah SAW menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Pada dasarnya, tujuan dari berpuasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan, mendekatkan diri pada Tuhan, serta meningkatkan kesadaran dan empati terhadap sesama. Meskipun mencukur bulu ketiak bukanlah hal yang terkait langsung dengan ibadah puasa, namun tindakan ini tetaplah memiliki kaitan dengan islam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui hukum mencukur bulu ketiak ketika berpuasa.

Dalam menjalankan ibadah puasa, setiap muslim diwajibkan untuk menjalankan lima rukun puasa. Rukun pertama adalah niat yang dilakukan sebelum matahari terbit. Rukun kedua adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Disamping itu, terdapat juga rukun ketiga yaitu menjaga aurat, rukun keempat adalah tidak melakukan perbuatan maksiat, dan rukun kelima adalah menahan diri dari segala bentuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Bulu ketiak sendiri termasuk dalam bagian aurat bagi seorang muslimah. Aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada suami atau mahramnya. Bagi muslimah, aurat meliputi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Maka dari itu, menjaga kebersihan bulu ketiak merupakan hal yang penting bagi seorang muslimah.

Mencukur bulu ketiak merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan dan keindahan tubuh. Namun, apakah boleh mencukur bulu ketiak saat berpuasa? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat pandangan dari ulama dan bagaimana mereka memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Berikut adalah penjelasan tentang hukum mencukur bulu ketiak ketika puasa berdasarkan pendapat ulama dari berbagai mazhab:

Mazhab Hanafi

Dalam Mazhab Hanafi, mencukur bulu ketiak tidak membatalkan puasa anda. Namun, sebaiknya anda menghindari tindakan ini saat berpuasa agar tidak dituduh melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa.

Mazhab Maliki

Menurut Mazhab Maliki, mencukur bulu ketiak tidak membatalkan puasa kecuali jika sampai terluka, mengeluarkan darah, atau menyebabkan terputusnya urat darah. Maka dari itu, melakukan tindakan ini dengan hati-hati dan tidak menyebabkan terjadinya luka.

Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i membolehkan mencukur bulu ketiak saat berpuasa. Akan tetapi, sebaiknya mencukur bulu ketiak dilakukan sebelum atau sesudah bulan Ramadhan agar tidak menimbulkan keraguan dalam ibadah puasa.

Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali melarang mencukur bulu ketiak saat berpuasa, kecuali ada kebutuhan yang mendesak seperti menyebabkan rasa tidak nyaman atau gatal yang sangat mengganggu. Dalam hal ini, mencukur bulu ketiak tidak akan membatalkan puasa.

Penjelasan Hukum Mencukur Bulu Ketiak

Dalam Islam, hukum mencukur bulu ketiak saat berpuasa tergantung pada mazhab yang dianut. Bagi yang menganggap hukum mencukur bulu ketiak diperbolehkan, sebaiknya dilakukan sebelum atau sesudah Ramadhan agar tidak timbul keraguan dalam ibadah puasa. Bagi yang melarang, hal ini hanya bisa dilakukan dalam kondisi mendesak atau kebutuhan yang sangat mendesak.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah menggunakan alat cukur dengan hati-hati agar tidak terluka atau mengeluarkan darah. Karena jika mencukur bulu ketiak melakukan tindakan tersebut menyebabkan luka hingga mengeluarkan darah, akan membatalkan puasa.

Kesimpulannya, hukum mencukur bulu ketiak ketika sedang berpuasa tergantung pada mazhab yang dianut dan kondisi yang dihadapi. Baik itu diperbolehkan ataupun tidak, sebaiknya melakukan tindakan ini dengan hati-hati dan menghindari mencukur bulu ketiak saat menjalankan ibadah puasa untuk menghindari keraguan dan hujuan yang kurang baik.

Kesimpulan

Setelah menjelaskan mengenai hukum mencukur bulu ketiak ketika puasa, ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil. Pertama, hukum mencukur bulu ketiak saat berpuasa bervariasi tergantung pada mazhab yang dianut. Kedua, sebaiknya mencukur bulu ketiak dilakukan sebelum atau sesudah bulan Ramadhan agar tidak menimbulkan keraguan dalam ibadah puasa.

Bagi yang melarang, mencukur bulu ketiak hanya dapat dilakukan dalam keadaan mendesak atau kebutuhan yang sangat mendesak. Ketiga, penggunaan alat cukur harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terluka atau mengeluarkan darah.

Pesan terakhir dari kami adalah selalu berpegang pada pedoman Islam dan menjadikan hukum yang dianut sebagai patokan dalam menjalankan ibadah puasa. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan menjawab pertanyaan mengenai hukum mencukur bulu ketiak ketika berpuasa.

Terimakasih sudah membaca artikel “Hukum Mencukur Bulu Ketiak Ketika Puasa” di situs pakguru.co.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *