Jenis-jenis Badan Usaha Berbentuk
Badan usaha berbentuk merupakan badan usaha yang menjadi pilihan banyak orang untuk menjalankan usaha atau bisnis. Jenis-jenis badan usaha berbentuk di Indonesia sangat variatif, mulai dari perseorangan, persekutuan, hingga perusahaan terbatas. Setiap jenis badan usaha memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sebelum memilih bagi yang ingin mendirikan badan usaha, perlu mempertimbangkan jenis-jenis badan usaha berbentuk tersebut. Berikut adalah jenis-jenis badan usaha berbentuk di Indonesia yang harus diketahui:
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah jenis badan usaha yang memiliki jumlah paling banyak di Indonesia. PT sangat cocok untuk menambah modal dengan mencari investor. Disebut terbatas karena modal perorangan pemilik terbatas pada saham atau bagian modalnya saja. Jadi, jika terjadi kegagalan, tidak akan mempengaruhi kekayaan pribadi pemilik.
Jenis PT ada dua jenis, yaitu PT Terbuka (Tbk) dan PT Tertutup (Tt). PT Tertutup merupakan jenis PT yang modalnya dimiliki oleh banyak pemilik atau yang disebut dengan pemegang saham. Dalam PT tertutup, perlu adanya komitmen dari pemilik agar tidak menjual sahamnya dalam waktu tertentu. Sedangkan PT Terbuka adalah jenis PT yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memungkinkan untuk melakukan penawaran saham ke publik.
Kelebihan PT adalah terdiskrit ke pemilik sahamnya dan menjadi lembaga bisnis yang mandiri. Memastikan lebih mudah mencari investor, karena memiliki legalitas usaha yang sangat terjamin sehingga terlihat lebih profesional. PT memiliki tempat sendiri sebagai badan yang ingin menjalankan bisnis.
Kekurangan dari PT adalah dalam proses pendiriannya yang cukup ribet dan memerlukan waktu yang lama dengan persyaratan dan biaya yang cukup tinggi. Ada ketentuan yang harus dipenuhi, seperti minimal mempunyai 2 orang direktur, kepemilikan saham minimum 10%, nama yang didaftarkan harus unik dan tidak bertentangan dengan nama PT lain.
Persyaratan pendirian badan usaha berbentuk
Badan usaha adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh individu atau kelompok sebagai alat untuk berbisnis dan menerima penghasilan. Ada beberapa bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, di antaranya adalah perseroan terbatas (PT), koperasi, firma, dan CV. Namun, untuk dapat mendirikan badan usaha, harus ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
1. Nama Perusahaan
Hal pertama yang harus dipersiapkan untuk mendirikan badan usaha adalah mencari nama perusahaan yang berbeda dari perusahaan-perusahaan lain, serta tidak memiliki unsur yang dapat menyesatkan konsumen atau merugikan orang lain.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, nama perusahaan harus mempunyai dua unsur yaitu unsur depan dan unsur belakang. Unsur depan dapat terdiri dari satu kata atau gabungan kata sesuai dengan permintaan pendirinya. Sedangkan unsur belakang menggunakan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau PT, sesuai bentuk badan usaha yang hendak didirikan.
2. Modal
Modal adalah sumber daya yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha. Modal tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli peralatan, bahan baku, menyewa tempat, membayar staf, dan lain-lain. Pembagian saham pada perusahaan harus disesuaikan dengan besarnya modal yang dibutuhkan serta komitmen pendirinya. Sebagai bentuk dukungan, para pendiri badan usaha harus menyetor modal sesuai dengan kesepakatan awal. Modal saham minimal untuk mendirikan badan usaha berbentuk PT di Indonesia adalah 50 juta rupiah.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai modal:
- Modal yang disetorkan harus jelas dan terinci.
- Modal harus berjumlah paling sedikit 25% dari keseluruhan modal.
- Modal yang telah disetorkan harus dicatat dalam akta notaris dan TDP perusahaan.
- Saham perusahaan harus sesuai dengan jumlah setoran modal masing-masing pendiri.
- Perlu dilakukan pembukaan rekening bank untuk perusahaan agar pendapatan dan pengeluaran perusahaan bisa tercatat dan dikelola dengan baik.
3. Pendirian Akta Notaris
Setelah nam perusahaan dan modal telah dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian notaris. Akta notaris menjadi bukti legalitas pendirian perusahaan. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk membuat akta pendirian antara lain:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- KTP, NPWP, dan surat keterangan pengalaman berusaha untuk pengusaha
- Sertifikat persetujuan lokasi dari Pemda untuk bangunan perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Akta Perjanjian Kerjasama (bila ada)
- Izin gangguan dari Pemda dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik untuk usaha tertentu.
Biasanya, dokumen-dokumen tersebut akan dilengkapi oleh notaris untuk dibuat dalam format akta pendirian. Setelah itu, notaris akan mengajukan pengesahan akta pendirian di kantor notaris dan sekali lagi ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
4. NPWP dan SIUP
Ketika akta pendirian telah disahkan, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang berfungsi untuk memastikan perusahaan patuh dengan ketentuan perpajakan.
Proses pendaftaran NPWP dilakukan pada Kantor Pajak terdekat dengan alamat perusahaan. Sedangkan SIUP diurus melalui Gedung Departemen Perindustrian Kecil dan Menengah dan Perdagangan di wilayah setempat. Setelah mendaftar, SIUP akan diterbitkan dan diberikan kepada perusahaan sebagai bukti bahwa perusahaan telah beroperasi secara sah.
5. Perizinan
Perizinan bukan sekadar satu kali pengajuan dan pemenuhan, melainkan setiap perusahaan harus memastikan bahwa ijin-ijin terkait selalu diperbaharui dengan tepat waktu dan dilengkapi dengan ketentuan apa pun yang berlaku pada setiap perubahan. Berikut ijin-ijin yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
- Izin Gangguan dari Pemda
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Jasa Konstruksi (sipil), apabila berhubungan dengan konstruksi bangunan
- Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) Nasional untuk mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha)
- Izin HO (Hak Ogang), untuk industri khusus
Dalam mengurus perizinan tersebut, sebaiknya perusahaan menggunakan jasa konsultan yang berpengalaman dalam hal tersebut agar proses pengurusannya lebih mudah dan lancar.
Demikian tadi persyaratan pendirian badan usaha berbentuk di Indonesia. Meskipun persyaratan tersebut terkesan rumit, dengan persiapan yang matang serta bantuan dari pihak yang berkompeten, Anda dapat mengurus pendirian badan usaha tanpa masalah yang berarti.
Proses Pembentukan Badan Usaha Berbentuk PT
Setelah mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendirikan badan usaha berbentuk PT, selanjutnya adalah memahami proses pembentukan badan usaha tersebut. Proses ini dilakukan berdasarkan aturan yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam pembentukan badan usaha berbentuk PT di Indonesia.
1. Membuat Akta Pendirian
Langkah pertama dalam pembentukan badan usaha berbentuk PT adalah membuat akta pendirian. Akta pendirian harus dibuat oleh notaris atau PPAT dan mencantumkan informasi tentang nama perusahaan, tujuan perusahaan, alamat perusahaan, nama para pendiri, jumlah modal dasar, jumlah saham, dan nilai nominal saham. Akta pendirian harus ditandatangani oleh setiap pendiri dan notaris/PPAT. Setelah akta pendirian dibuat, pendirian PT disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
2. Melakukan Pengumuman di Media Resmi
Setelah akta pendirian selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah melakukan pengumuman penyelenggaraan badan usaha. Pengumuman tersebut harus dimuat dalam media resmi/ surat kabar nasional paling lambat 14 hari setelah akta pendirian disahkan oleh Menkumham. Pengumuman ini harus mencantumkan informasi mengenai nama perusahaan, tempat usaha, tujuan perusahaan, modal dasar, jumlah saham dan nilai nominal saham. Setelah melakukan pengumuman, badan usaha dapat memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Menkumham.
3. Mendapatkan Izin Usaha dan NPWP
Sebelum badan usaha dapat beroperasi secara legal, perusahaan terlebih dahulu harus memperoleh Izin Usaha (IU) dari instansi terkait. Kementerian yang memberikan izin usaha tergantung pada jenis usaha yang dilakukan oleh perusahaan. Selain itu, badan usaha juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak, untuk melakukan kegiatan perdagangan yang melibatkan transaksi berupa pembayaran pajak.
4. Mendaftarkan Badan Usaha ke Sistem OSS
OSS atau Online Single Submission adalah sistem yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan badan usaha. Dalam tahap ini, badan usaha harus mendaftar ke dalam sistem OSS. OSS mengintegrasikan beberapa dokumen perizinan menjadi satu sistem untuk mempercepat proses perizinan bisnis di Indonesia. Setelah terdaftar, badan usaha dapat mengajukan permintaan perizinan, dan memperoleh izin atau persetujuan secara online dalam waktu yang relatif singkat.
5. Mendaftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Langkah terakhir dalam pembentukan badan usaha berbentuk PT adalah mendaftarkan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diwajibkan dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada pekerja terkait risiko kehilangan, sakit, kecelakaan kerja, dan pensiun. Pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat.
Dalam pembentukan badan usaha berbentuk PT, pemahaman yang mendasar dan lengkap tentang proses pendirian bisa menjadi kunci sukses bagi bisnis. Dilakukan dengan prosedur yang benar, PT dapat memiliki perlindungan hukum dan terhindar dari berbagai risiko. Proses yang tepat juga membantu mengurangi biaya dan waktu yang dikeluarkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, sebaiknya mempertimbangkan memanfaatkan layanan profesional dari pihak ketiga untuk memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan telah dilakukan dengan baik, dan dapat mempercepat proses pendirian badan usaha Anda secara signifikan.
Keuntungan dan kerugian berbentuk badan usaha
Badan usaha merupakan sebuah organisasi yang terdiri dari sejumlah orang atau individu dengan tujuan menghasilkan profit. Ada banyak bentuk badan usaha yang beroperasi di Indonesia, seperti Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Firma, Perusahaan Dagang, dan Badan Hukum Lainnya. Namun, sebelum memutuskan untuk memulai usaha dengan bentuk badan usaha tertentu, perlu untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang mungkin terjadi.
Keuntungan:
1. Tanggung jawab terbatas
Dalam badan usaha, tanggung jawab para anggota atau pemilik terbatas pada jumlah modal yang telah disetorkan. Hal ini artinya para pemilik badan usaha tidak akan kehilangan lebih dari yang mereka investasikan dalam bisnis. Dalam keadaan tertentu, seperti kerugian atau kebangkrutan, para pemilik tidak akan beresiko kehilangan harta pribadi.
2. Kemudahan pengumpulan modal
Bentuk badan usaha memungkinkan kolektifitas orang untuk menyatukan sumber daya finansial mereka. Ini memungkinkan perusahaan untuk memperoleh jumlah modal yang lebih besar daripada yang mungkin bisa mereka peroleh secara individual, dan membuka peluang untuk pertumbuhan yang lebih cepat.
3. Meningkatkan citra perusahaan
Kepemilikan sebuah badan usaha mencerminkan bahwa bisnis tersebut telah diorganisir dan dikelola dengan profesional. Hal ini meningkatkan reputasi perusahaan dan memperkuat hubungan bisnis antara perusahaan dan mitra bisnisnya.
Kerugian:
1. Biaya pembentukan
Mendirikan badan usaha berarti harus membayar biaya tertentu seperti biaya pembelian sertifikat pendirian, biaya pengurusan dokumen, dan biaya pengusaha yang profesional dalam bidang pembentukan badan usaha. Semua biaya ini bisa memakan waktu dan dana yang signifikan, terutama jika berada dalam setting bisnis yang lebih kecil.
2. Biaya operasi
Bentuk badan usaha beroperasi sebagai entitas hukum sendiri, berarti harus memenuhi kewajiban pajak dan biaya-biaya administratif lainnya. Perusahaan harus memiliki sistem akuntansi, mengawasi sistem penghasilan dan pengeluaran. Semua biaya operasional ini bisa mengurangi profit perusahaan, terutama dalam bisnis baru yang menghasilkan sedikit laba.
3. Keputusan dibuat secara kolektif
Satu hal yang harus diingat dalam badan usaha adalah membuat keputusan dibuat secara kolektif. Dalam bisnis baru dan kecil, terkadang sangat sulit untuk mencapai kesepakatan tentang keputusan bisnis dan strategi jangka panjang. Ini bisa membuat proses pengambilan keputusan yang cepat dan efisien menjadi sulit.
4. Adanya Risiko Konflik Internal
Keanggotaan dalam satu bisnis tidak selalu damai dan sering kali terjadi konflik internal seperti perbedaan dalam pandangan dan tujuan. Adanya perbedaan dalam pandangan bisa mempengaruhi keputusan bisnis dan strategi jangka panjang. Konflik internal seperti itu bisa mengancam kelangsungan usaha bahkan mengakibatkan kegagalan.
Dalam memilih bentuk badan usaha untuk bisnis Anda, sangat perlu untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian. Meskipun tentu saja biaya dan risiko terkait dengan pendirian badan usaha tertentu bisa lebih tinggi dibandingkan hal-hal lainnya, badan usaha juga bisa memberikan banyak efek positif yang tidak bisa didapatkan secara individual. Oleh karena itu, sebelum memulai bisnis dengan bentuk badan usaha tertentu, perlu mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya terlebih dahulu
Persiapan Administrasi untuk Pendirian Badan Usaha Berbentuk
Pendirian badan usaha berbentuk merupakan keputusan strategis. Selain itu, Anda juga perlu mengurus persiapan administrasi agar proses pendirian badan usaha berjalan lancar dari awal hingga akhir. Berikut detail persiapan administrasi untuk pendirian badan usaha berbentuk.
1. Memahami Jenis Badan Usaha Berbentuk yang Tepat
Sebelum memulai persiapan administrasi, Anda harus memahami jenis badan usaha berbentuk yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Ada beberapa jenis badan usaha berbentuk di Indonesia, seperti CV, PT, dan Perseroan Terbatas (PT). Masing-masing memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan yang berbeda.
Jenis badan usaha berbentuk CV atau Commanditaire Vennootschap biasanya digunakan oleh dua orang atau lebih yang ingin memulai usaha bersama. Dalam CV, setiap orang mempunyai tanggung jawab yang berbeda dalam pengelolaan bisnis. Sementara untuk PT dan Perseroan Terbatas (PT), memiliki bentuk badan usaha yang paling umum. Badan usaha ini dipilih oleh banyak perusahaan karena mereka memiliki batas tanggung jawab yang jelas, dan memiliki kemampuan untuk mengajukan saham ke publik.
2. Menyiapkan Persyaratan Pendirian Badan Usaha Berbentuk
Setiap jenis badan usaha berbentuk memiliki persyaratan berbeda yang perlu dipenuhi agar bisa didirikan. Persyaratan pendirian badan usaha berbentuk termasuk, persyaratan administratif, persyaratan hukum, dan persyaratan teknis. Anda dapat menyiapkan persyaratan tersebut dengan meminta bantuan dari ahli hukum atau konsultan bisnis yang dapat membantu Anda mengatasi persyaratan pendirian badan usaha yang rumit.
3. Menentukan Nama Badan Usaha Berbentuk
Menentukan nama badan usaha berbentuk merupakan hal yang penting. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan nama tersebut, seperti apakah nama tersebut mudah diingat, sesuai dengan tujuan bisnis, serta tidak bertentangan dengan hukum. Pastikan nama badan usaha berbentuk yang dipilih belum dipakai oleh perusahaan lain.
4. Mendirikan Kantor atau Alamat Domisili
Berdasarkan aturan yang diberlakukan di Indonesia, setiap badan usaha berbentuk wajib melengkapi alamat domisili sebagai alamat kantor mereka. Alamat tersebut akan digunakan untuk menerima surat resmi, pemberitahuan, serta perjanjian dengan perusahaan lain. Selain itu, kantor atau alamat domisili juga sebagai tempat pengawasan fiskal dan operasional bisnis.
5. Memperoleh Izin Usaha
Badan usaha berbentuk yang beroperasi di Indonesia harus memperoleh izin usaha sesuai dengan bidang usaha yang mereka tekuni. Ada beberapa prosedur dan persyaratan tertentu yang diperlukan dalam memperoleh izin usaha ini. Biasanya izin usaha diberikan oleh badan pemerintah setelah meminta beberapa dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu sebelum didirikannya badan usaha tersebut.
Dalam kesimpulannya, persiapan administrasi untuk pendirian badan usaha berbentuk memiliki banyak tahapan yang kompleks. Namun, jika Anda dapat melakukan persiapan administrasi dengan baik dan tepat waktu, maka kegiatan berbisnis akan lancar sesuai dengan rencana awal.