Berikut Merupakan Teori Dasar Berlakunya Hukum Internasional Kecuali?

Halo Pembaca Pakguru.co.id, dalam artikel ini kita akan membahas tentang teori dasar berlakunya hukum internasional kecuali. Hukum internasional merupakan himpunan aturan yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia. Aturan-aturan ini dibentuk untuk mempertahankan perdamaian, mempromosikan kerjasama internasional, dan menjaga hak asasi manusia.

Berikut Merupakan Teori Dasar Berlakunya Hukum Internasional Kecuali

Pendahuluan

Berikut ini adalah 10 penjelasan mengenai teori dasar berlakunya hukum internasional kecuali:

1. Statute of limitations

Dalam hukum internasional, terdapat batas waktu yang berlaku untuk mengajukan suatu tuntutan hukum. Batas waktu ini disebut statute of limitations dan berbeda-beda untuk setiap jenis tuntutan. Dalam beberapa kasus, tuntutan dapat tetap diajukan meskipun melewati batas waktu yang ditentukan.

2. Sovereign immunity

Salah satu prinsip dasar hukum internasional adalah sovereign immunity, yang memberikan kekebalan hukum kepada negara-negara terhadap tuntutan hukum di negara lain. Namun, terdapat beberapa pengecualian terhadap prinsip ini, seperti pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

3. Pacta sunt servanda

Pacta sunt servanda merupakan prinsip yang menyatakan bahwa negara-negara harus mematuhi perjanjian yang telah mereka tandatangani. Namun, ada pengecualian terhadap prinsip ini jika pemenuhan perjanjian akan mengakibatkan pelanggaran terhadap hukum yang lebih tinggi, seperti hukum internasional yang melindungi hak asasi manusia.

4. Jus cogens

Jus cogens adalah norma-norma hukum yang dianggap sebagai prinsip dasar yang harus diikuti oleh semua negara tanpa terkecuali. Norma-norma ini mengatur hal-hal seperti larangan terhadap perbudakan, pengepungan yang melanggar hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Negara tidak dapat membuat perjanjian yang melanggar norma jus cogens.

5. Forum non conveniens

Forum non conveniens adalah doktrin hukum yang menyatakan bahwa pengadilan dapat menolak mengadili suatu kasus jika ada forum yang lebih tepat untuk menyelesaikannya. Hal ini sering terjadi dalam kasus internasional, di mana pengadilan di negara lain dapat menjadi forum yang lebih tepat untuk menyelesaikan sengketa.

6. Diplomatic immunity

Prinsip diplomatik yang mendasar adalah diplomatic immunity, yang memberikan kekebalan hukum kepada diplomat asing di negara yang mereka kunjungi. Namun, ada pengecualian terhadap kekebalan ini jika diplomat melakukan tindakan kriminal yang serius.

7. Conflicts of laws

Dalam kasus dengan elemen internasional, konflik hukum dapat terjadi mengenai penerapan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, pengadilan harus menentukan hukum mana yang akan diterapkan untuk menyelesaikan kasus tersebut, seperti hukum negara asal atau hukum daerah yang terkait dengan kasus tersebut.

8. Universal jurisdiction

Universal jurisdiction adalah prinsip yang memberikan wewenang kepada pengadilan suatu negara untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di negara lain, tanpa melibatkan kewarganegaraan pelaku kejahatan atau korbannya. Prinsip ini sering digunakan dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

9. Doctrine of state responsibility

Doctrine of state responsibility menyatakan bahwa sebuah negara bertanggung jawab atas tindakan negaranya yang melanggar hukum internasional. Negara yang melanggar hukum internasional dapat dikenai sanksi oleh negara-negara lain atau diadili di pengadilan internasional.

10. Territorial principle

Prinsip territorial menyatakan bahwa negara memiliki yurisdiksi atas tindakan yang terjadi di wilayahnya. Namun, prinsip ini tidak selalu berlaku dalam kasus-kasus tertentu, seperti aksi terorisme internasional atau tindakan negara di wilayah lain yang melanggar hukum internasional.

Kelebihan dan Kekurangan Berikut Merupakan Teori Dasar Berlakunya Hukum Internasional Kecuali

Berikut ini merupakan 7 kelebihan dan kekurangan dari teori dasar berlakunya hukum internasional kecuali:

1. Kelebihan: Mempertahankan perdamaian internasional

Hukum internasional berperan penting dalam mempertahankan perdamaian internasional dengan memberikan kerangka kerjasama yang jelas antara negara-negara di dunia.

2. Kekurangan: Keberlakuan hanya sebatas kesepakatan negara-negara

Hukum internasional hanya berlaku jika negara-negara setuju untuk mematuhinya. Dalam beberapa kasus, negara belum tentu sepakat untuk mengikuti aturan yang telah disepakati bersama.

3. Kelebihan: Mempromosikan hak asasi manusia

Hukum internasional melindungi hak asasi manusia dengan melarang tindakan seperti perbudakan, penyiksaan, dan diskriminasi rasial. Prinsip-prinsip ini mendorong negara-negara untuk menghormati hak asasi manusia dalam kebijakan dan tindakan mereka.

4. Kekurangan: Tidak adanya hukuman yang efektif

Sanksi yang diberikan atas pelanggaran hukum internasional seringkali tidak efektif dan belum mampu mencegah pelanggaran yang terjadi. Hal ini karena kekuatan dan kepentingan politik suatu negara dapat mempengaruhi reaksi terhadap pelanggaran tersebut.

5. Kelebihan: Mendorong kerjasama internasional

Hukum internasional mendorong negara-negara untuk bekerja sama dalam isu-isu seperti perdagangan internasional, perlindungan lingkungan, dan kejahatan lintas negara. Kerjasama ini membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

6. Kekurangan: Pembentukan hukum baru yang lambat

Proses pembentukan hukum internasional yang melibatkan negara-negara dengan kepentingan yang berbeda-beda seringkali berjalan dengan lambat. Ini dapat menghambat kemampuan hukum internasional untuk mengatasi isu-isu global yang muncul secara cepat.

7. Kelebihan: Membangun sistem hukum global

Hukum internasional membantu membangun sistem hukum global yang berlaku untuk semua negara di dunia. Hal ini menjaga keadilan dan kesetaraan dalam hubungan antar negara.

Informasi Lengkap Berikut Merupakan Teori Dasar Berlakunya Hukum Internasional Kecuali

Berikut ini adalah tabel yang berisi informasi lengkap mengenai teori dasar berlakunya hukum internasional kecuali:

No Teori Dasar Penjelasan
1 Statute of limitations Batas waktu yang berlaku untuk mengajukan tuntutan hukum
2 Sovereign immunity Kekebalan hukum negara terhadap tuntutan hukum di negara lain
3 Pacta sunt servanda Prinsip mematuhi perjanjian yang telah ditandatangani
4 Jus cogens Norma-norma hukum yang harus diikuti oleh semua negara
5 Forum non conveniens Pengadilan dapat menolak mengadili kasus jika ada forum yang lebih tepat
6 Diplomatic immunity Kekebalan hukum diplomat asing di negara tujuan
7 Conflicts of laws Konflik penerapan hukum dalam kasus dengan elemen internasional
8 Universal jurisdiction Wewenang pengadilan negara untuk mengadili kejahatan di negara lain
9 Doctrine of state responsibility Tanggung jawab negara atas pelanggaran hukum internasional
10 Territorial principle Yurisdiksi negara atas tindakan yang terjadi di wilayahnya

Kesimpulan

Dalam artikel ini, telah dijelaskan mengenai teori dasar berlakunya hukum internasional kecuali. Sepuluh teori dasar tersebut meliputi statute of limitations, sovereign immunity, pacta sunt servanda, jus cogens, forum non conveniens, diplomatic immunity, conflicts of laws, universal jurisdiction, doctrine of state responsibility, dan territorial principle. Kelebihan dari hukum internasional termasuk mempertahankan perdamaian internasional, mempromosikan hak asasi manusia, dan mendorong kerjasama internasional. Namun, ada juga kekurangan seperti keberlakuan yang tergantung pada kesepakatan negara-negara dan sanksi yang tidak efektif. Melalui artikel ini, diharapkan pembaca dapat memahami lebih lanjut tentang teori dasar berlakunya hukum internasional kecuali.

Terimakasih sudah membaca artikel “Berikut Merupakan Teori Dasar Berlakunya Hukum Internasional Kecuali” di situs pakguru.co.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *